Shalat secara bahasa mempunyai arti doa, sedangkan syariat Shalat ialah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadah, dengan penuh kekhusyuan dan keikhlasan di dalam perkaataan dan perbuatan, yang di mulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam. Shalat merupakan ibadah wajib umat islam dan termasuk dalam rukun islam yang kedua, banyak sekali dalil yang mewajibkan Shalat baik dalam Al-Quran maupun hadits Nabi Muhammad saw. Firman Allah SWT dalam (Qs. Al-Baqarah/2;43) yang artinya " Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat , dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku ". di dalam shalat ada yang dinamakan shalat fardhu dan shalat sunah, shalat fardhu adalah salat yang harus di kerjakan dalam 5 waktu yaitu Subuh, Dhuhur , Ashar , Magrib dan Isya, di bawah ini sudah ada hal-hal atau syarat-syarat dalam melakukan ibadah shalat, yaitu syarat-syarat wajib shalat, syarat-syarat sah shalat, rukun shalat, dan yang membatalkan shalat.
Adapun Syarat-Syarat wajib Shalat ialah :
- Beragama Islam
- Sudah baligh
- Berakal
- Suci dari haid dan nifas
- Telah mendengar ajakan dakwah islam
- Suci dari dua hadats ( kecil dan besar )
- Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat dari najis
- Meunutup aurat , Bagi laki-laki auratnya antara pusar dan lutut, sedang wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan telapak tangannya.
- Masuk waktu yang telah di tentukan untuk masing-masing shalat
- Mengahadap kiblat
- Mengetahui mana yang fardhu dan mana yang sunah
- Menjauhi perkara-perkara yang membatalkan shalat
Rukun Shalat ialah :
- Niat
- Takbiratul ikhram
- Berdiri tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardhu,boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit
- Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat
- Rukuk dengan tumakninah
- Itidal dengan tumakninah
- Sujud dua kali dengan tumakninah
- Duduk di antara dua sujud dengan tumakninah
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw, ketika tasyahud akhir
- Membaca salam pertama
- Tertib. Berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut
Seorang Muslim tidak sah atau batal shalatnya apabila salah satu syarat rukunnya tidak di laksanakan atau di tinggalkan dengan sengaja, hal-hal yang membatalkan tersebut adalah ;
- Berhadats
- Terkena najis yang tidak di maafkan
- Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian
- Terbukanya aurat, apabila tidak di tutup seketika
- Mengubah niat, Misalnya ingin memutuskan shalat
- Bergerak berturut-turut tiga kali
- Melompat dengan keras walaupun sekali
- Membelakangi kiblat
- Menambah rukun yang berupa perbuatan. Seperti ruku dan sujud
- Tertawa terbahak-bahak
- Mendahului imam dengan dua rukun fi'li dan tertinggal dua rukun fi'li tanpa uzur
- Murtad , artinya keluar dari Islam
0 Response to "Pengertian Dari Shalat"
Posting Komentar