Yang di maksud shalat sunah muthlaq ialah sunah yang boleh di kerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada pada waktu-waktu yang di haramakan untuk mengerjakan shalat dan jumlah rakaatnya tidak terbatas. shalat sunah muthlaq yakni sunah yang tidak bersebab, shalat ini semata-mata shalat sunah muthlaq, kapan dan dimana saja dapat di kerjakan, asal jangan di waktu yang haram.
Dan berikut waktu-waktu yang di haramkan untuk mengerjakan shalat :
- Waktu matahari sedangterbit, sehingga naik setombak/lembing
- Ketika matahari sedang tepat di puncak ketingggiannya hingga tergelincir. Kecuali pada hari juma'at ketika masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjiad
- Sesudah shalat ashar samapi terbenam matahari
- Sesudah shalat shubuh hingga terbit matahari agak tinggi
- ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
Lafal niatnya:
" Ushallii sunnatar rak'ataini lillahi ta'aalaa. Allaahu Akbar "
Artinya : " Aku niat shalat sunah 2 rakaat karean Allah Ta'ala. Allaahu akbar ".
shalat sunah ini tidak terbatas, beberapa saja yang kita sanggup kita kerjakan, dan tiap-tiap dua rakaat satu salam
0 Response to "Tata Cara Mengerjakan Shalat Sunah Muthlaq"
Posting Komentar